Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

      Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Denpasar

berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Kamis, 27 Agustus 2026

Cegah Penularan Hepatitis Melalui Alat Medis Dengan Penguatan Kepatuhan Standar Prosedur Tindakan Medis


Hepatitis virus, khususnya hepatitis B (HBV) dan hepatitis C (HCV), masih menjadi salah satu ancaman kesehatan masyarakat terbesar di dunia. Kedua penyakit ini merupakan penyebab utama sirosis hati, gagal hati, dan kanker hati (hepatoseluler karsinoma) yang berkontribusi terhadap tingginya angka kesakitan dan kematian global. Penularannya terutama terjadi melalui paparan darah dan cairan tubuh yang terkontaminasi, seperti transfusi darah yang tidak aman, penggunaan jarum suntik secara bergantian, alat medis yang tidak steril, serta tindakan medis yang tidak menerapkan kewaspadaan standar.

World Health Organization (WHO) menegaskan bahwa praktik injeksi yang tidak aman, penggunaan ulang alat medis sekali pakai, sterilisasi yang tidak memadai, dan rendahnya kepatuhan terhadap prinsip Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) masih menjadi faktor risiko utama penularan hepatitis di fasilitas pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, keselamatan pasien (patient safety) harus menjadi prioritas dalam setiap tindakan medis.

Laporan WHO Global Hepatitis Report 2024 menunjukkan bahwa hepatitis merupakan penyebab kematian akibat penyakit infeksi terbesar kedua di dunia setelah tuberkulosis. Pada tahun 2022 diperkirakan terjadi sekitar 1,3 juta kematian, dengan 83% disebabkan hepatitis B dan 17% hepatitis C, atau rata-rata lebih dari 3.500 kematian setiap hari akibat sirosis dan kanker hati.

Data WHO tahun 2025 memperkirakan terdapat 254 juta orang hidup dengan hepatitis B kronis dan 50 juta orang dengan hepatitis C kronis. Setiap tahun masih terjadi sekitar 1,2 juta infeksi baru hepatitis B dan 1 juta infeksi baru hepatitis C, menunjukkan bahwa penularan masih berlangsung meskipun vaksin hepatitis B dan terapi hepatitis C telah tersedia. Sebagai bagian dari target eliminasi hepatitis tahun 2030, WHO menargetkan penurunan 90% infeksi baru dan 65% kematian melalui peningkatan imunisasi, praktik injeksi yang aman, skrining, dan akses pengobatan.

Di Indonesia, hepatitis B masih menjadi masalah kesehatan masyarakat. Hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan prevalensi HBsAg sebesar 2,4%, turun dibandingkan Riskesdas 2013 (7,1%). Penurunan ini mencerminkan keberhasilan program imunisasi, peningkatan cakupan imunisasi rutin, penguatan surveilans, dan deteksi dini. Namun, Indonesia masih termasuk negara dengan beban hepatitis yang tinggi di kawasan Asia Pasifik, dengan sekitar 60.000 kematian akibat hepatitis B dan lebih dari 6.000 kematian akibat hepatitis C setiap tahun.

 

Selain penularan melalui kontak darah di masyarakat, dari berbagai hasil investigasi kejadian luar biasa (outbreak investigation) di sejumlah negara menunjukkan bahwa penularan hepatitis B maupun hepatitis C masih dapat terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan akibat ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan pasien. Faktor risiko yang paling sering ditemukan meliputi:

  1. Penggunaan ulang jarum suntik atau spuit pada lebih dari satu pasien.

  2. Sterilisasi alat kesehatan yang tidak memenuhi standar.

  3. Penggunaan vial obat multidose secara tidak aman.

  4. Kontaminasi silang antar pasien selama tindakan medis.

  5. Timbulnya cedera tertusuk jarum (needle stick injury) pada tenaga kesehatan.

  6. Pengelolaan limbah medis tajam yang tidak sesuai prosedur.

 

WHO memperkirakan bahwa jutaan tindakan injeksi yang tidak aman masih terjadi setiap tahun di berbagai negara dan berkontribusi terhadap penularan hepatitis B maupun hepatitis C. Oleh karena itu, setiap tindakan medis wajib menerapkan prinsip aseptik, kewaspadaan standar dan budaya keselamatan pasien secara konsisten.

Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan di pintu masuk negara, Pos Kesehatan Pelabuhan dan Bandara memiliki peran strategis dalam melayani pelaku perjalanan, awak kapal, pekerja pelabuhan dan bandara, dan masyarakat sekitar. Tingginya mobilitas manusia meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular, termasuk hepatitis B dan C, sehingga seluruh pelayanan harus dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), prinsip PPI, dan kewaspadaan standar.

Untuk mencegah penularan hepatitis melalui tindakan medis, seluruh pelayanan di Pos Kesehatan Pelabuhan maupun Bandara harus dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), prinsip Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), serta kewaspadaan standar yang meliputi:

  1. Kepatuhan terhadap Five Moments for Hand Hygiene WHO.

  2. Penggunaan alat medis steril dengan prinsip one needle, one syringe, one patient, one time.

  3. Sterilisasi dan disinfeksi alat kesehatan sesuai standar.

  4. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai risiko tindakan.

  5. Pengelolaan limbah medis tajam menggunakan safety box tanpa melakukan recapping.

  6. Pelaporan dan penatalaksanaan segera terhadap cedera tertusuk jarum.

 

 

Five Moments for Hand Hygiene WHO dan penggunaan APD untuk pencegahan penularan hepatitis

 

Mengingat karakteristik pelayanan kesehatan di pelabuhan dan bandara yang melibatkan pemeriksaan kesehatan pelaku perjalanan internasional maupun domestik, maka pengawasan terhadap kepatuhan prosedur harus menjadi prioritas terutama pada kegiatan:

  1. Pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan laboratorium.

  2. Pemberian imunisasi internasional.

  3. Pemberian obat injeksi dan terapi intravena.

  4. Penanganan kegawatdaruratan medis di area pelabuhan dan bandara.

  5. Pemeriksaan kesehatan awak kapal, pekerja pelabuhan dan bandara, serta kelompok berisiko lainnya.

 

Keberhasilan eliminasi hepatitis tidak hanya bergantung pada imunisasi dan pengobatan, tetapi juga pada pencegahan penularan di fasilitas pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap SOP, penerapan PPI, penggunaan alat medis steril sekali pakai, pengelolaan limbah yang aman, serta budaya keselamatan pasien harus menjadi komitmen seluruh tenaga kesehatan. Dengan pelayanan yang aman dan bermutu, Pos Kesehatan Pelabuhan dan Bandara dapat melindungi pasien dan petugas kesehatan sekaligus mendukung target eliminasi hepatitis sebagai masalah kesehatan masyarakat pada tahun 2030.

Oleh : I Gede Agung Junimerta, SKM, MM l Editor : Ni Gusti Made Dwi Kurnianingsih, SKM

Berita Lainnya

end_script -->
Skip to content