Vektor lalat dan kecoa merupakan komponen penting dalam kajian sanitasi lingkungan di pelabuhan dan bandara. Sebagai vektor mekanik, keduanya berperan besar dalam menularkan agen penyakit patogen yang mengancam kesehatan penumpang, kru, serta masyarakat di sekitar wilayah perbatasan negara. Keberadaan lalat dan kecoa menunjukkan adanya lingkungan yang mendukung perkembangbiakan kuman penyakit. Pengendalian vektor-vektor ini diatur secara ketat, mengingat pelabuhan dan bandara adalah pintu masuk (entry point) potensi penularan penyakit antar negara.
Berikut adalah pengenalan mendalam mengenai vektor lalat dan kecoa serta dampaknya terhadap terwujudnya pelabuhan/bandara sehat:
A. Mengenal Vektor Lalat dan Kecoa
Lalat adalah serangga Arthropoda dari ordo Diptera yang aktif terbang dan sering hinggap di tempat kotor (memiliki sepasang sayap membran) yang bertindak sebagai vektor mekanis, tertarik pada bau menyengat/amis (sampah, bangkai, kotoran) dan berpindah ke makanan manusia. Mengalami metamorfosis sempurna: telur -> larva (belatung) -> pupa (kepompong) -> lalat dewasa. Jenis-jenis Lalat yang umum dan berbahaya.
Sedangkan Kecoa diklasifikasikan ke dalam kelas Insecta (serangga), ordo Blattodea (atau Blattaria), dan dikenal sebagai salah satu serangga paling tangguh di dunia. Mereka memiliki karakteristik serangga, yaitu kaki beruas, tubuh yang terbagi menjadi kepala, dada, dan perut, serta memiliki sepasang antena. Kecoa membawa patogen berbahaya seperti Salmonella dan E. coli, serta memicu alergi dan asma. Berikut jenis kecoa yang berbahaya:

Gambar 1. Kecoa Amerika
B. Peran Vektor Lalat dan Kecoa Dalam Penularan Penyakit
Lalat dan kecoa dapat membawa berbagai mikroorganisme patogen yang menyebabkan penyakit seperti:
C. Peran Vektor Lalat dan Kecoa Terhadap Lingkungan
Keberadaan lalat dan kecoa di suatu lingkungan merupakan indikator biologis yang kuat bahwa sanitasi di tempat tersebut buruk. Berikut adalah rincian mengenai peran keduanya sebagai indikator kesehatan lingkungan.
D. Peran Vektor Lalat dan Kecoa dalam Terwujudnya Pelabuhan/Bandara Sehat
Keberadaan lalat dan kecoa yang tinggi menunjukkan kualitas sanitasi yang buruk, yang dapat membahayakan kesehatan penumpang, awak alat angkut, dan masyarakat sekitar pelabuhan/bandara. Berdasarkan standar kesehatan lingkungan, kepadatan lalat dan kecoa di bandara/pelabuhan harus berada di bawah ambang batas tertentu untuk dinyatakan sehat (Indek Populasi Kecoa < 2, Indek Populasi Lalat < 2 dan TPP harus bebas dari lalat dan kecoa). Berikut adalah poin-poin penting terkait kecoa dan hama lainnya dalam peraturan tersebut:
Pengendalian Vektor: salah satu aspek yang diatur adalah pengendalian hama dan vektor penyakit, termasuk kecoa, di lingkungan kantor agar tidak menjadi sarang penyakit dan menjamin lingkungan kerja yang sehat.
Kebersihan Bangunan: lingkungan kerja yang buruk, kelembaban yang salah, dan kebersihan yang kurang dijaga dapat memicu tumbuhnya jamur, debu, dan mikroorganisme, serta mengundang kecoa, yang dapat berdampak pada Sick Building Syndrome (SBS).
Hal ini juga tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat. Dalam dokumen Permenkes 44 Tahun 2014 tersebut, aspek pengendalian vektor (termasuk lalat dan kecoa) diatur dalam kerangka menjaga sanitasi lingkungan pelabuhan/bandara, yang secara khusus tercantum pada bagian Lampiran mengenai Standar Kesehatan Lingkungan Pelabuhan dan Bandar Udara. Poin-poin penting terkait lalat dan kecoa dalam peraturan tersebut meliputi :
Secara ringkas, Permenkes 44 tahun 2014 mewajibkan kawasan pelabuhan/bandara bebas dari vektor penyakit (lalat dan kecoa) melalui mekanisme survei dan pengendalian rutin. Dalam uapaya terwujudnya Pelabuhan/ Bandara Sehat, maka pengendalian lalat dan kecoa merupakan bagian integral dari program Pelabuhan/Bandara Sehat yang dikelola oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) melalui:
Memastikan alat angkut (kapal/pesawat) bersih dan bebas dari vektor guna menangkal timbulnya risiko kesehatan masyarakat yang bisa menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB).
Melakukan survei kepadatan vektor secara rutin, seperti pemeriksaan visual kecoa di Tempat Pengolahan Makanan (TPM) dan pengukuran kepadatan lalat di TPS.
Melakukan spraying, fogging, atau fumigasi pada area yang terinfestasi, termasuk kapal dan pesawat, jika hasil pengawasan menunjukkan populasi vektor melebihi baku mutu.
Perbaikan sanitasi lingkungan seperti pengelolaan sampah yang tertutup dan kebersihan area makan sangat krusial untuk memutus siklus hidup vektor.
Dengan demikian, keberadaan lalat dan kecoa yang rendah atau tidak ada di pelabuhan/bandara menjadi indikator utama lingkungan yang higienis, bersih, dan aman dari faktor risiko penularan penyakit menular.
Penulis : Putu Suardyana, SKM. | Editor : I Gede Dedy Suwartawan, SKM