Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

      Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Denpasar

berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Senin, 19 Oktober 2026

Rabies “Stronger Together”


Tentang Rabies

Rabies merupakan penyakit zoonosis akibat virus yang menyerang sistem saraf pusat dan menjadi masalah kesehatan masyarakat, terutama di Asia dan Afrika. Penyakit ini menyebabkan puluhan ribu kematian setiap tahun, sekitar 40% di antaranya terjadi pada anak-anak di bawah usia 15 tahun. 

Rabies dapat menginfeksi berbagai mamalia, termasuk anjing, kucing, hewan ternak, kelelawar, dan satwa liar. Penularan terutama terjadi melalui air liur hewan yang terinfeksi melalui gigitan, cakaran, atau kontak dengan selaput lendir dan luka terbuka.

Rabies sebenarnya dapat dicegah melalui vaksinasi anjing, pencegahan gigitan, serta pemberian profilaksis pascapajanan (Post-Exposure Prophylaxis/PEP) secara tepat dan segera. Setelah gejala klinis muncul dan virus telah mencapai sistem saraf pusat, rabies hampir selalu berakibat fatal.

Rabies termasuk dalam kelompok penyakit tropis yang terabaikan atau Neglected Tropical Diseases (NTD), yang sebagian besar menyerang populasi masyarakat  yang terpinggirkan. Meskipun vaksin rabies untuk manusia, imunoglobulin, dan antibodi monoklonal yang efektif telah tersedia, obat-obatan ini seringkali tidak terjangkau atau tidak mampu dibeli oleh mereka yang membutuhkan.

World Health Organization (WHO) dan mitra global menargetkan eliminasi kematian manusia akibat rabies yang ditularkan anjing melalui pendekatan One Health. Upaya tersebut mencakup vaksinasi massal anjing, peningkatan akses PEP, pelatihan tenaga kesehatan, penguatan surveilans, serta edukasi masyarakat untuk mencegah gigitan.

Rabies yang Ditularkan Melalui Anjing

Anjing merupakan sumber utama rabies pada manusia dan bertanggung jawab atas sekitar 99% kasus. Anak-anak, khususnya yang berusia 5–14 tahun, merupakan kelompok yang paling sering menjadi korban.

Jika seseorang digigit atau dicakar oleh hewan yang berpotensi terinfeksi rabies, luka harus segera dicuci menggunakan air mengalir dan sabun selama sekurang-kurangnya 15 menit, kemudian korban harus segera mendapatkan pertolongan medis untuk penilaian risiko dan kemungkinan pemberian PEP.

Rabies ditemukan di semua benua kecuali Antartika. Menurut model Perkiraan Kesehatan Global 2021, rabies menyebabkan 44.203 kematian setiap tahunnya. Namun, jumlah tersebut kemungkinan lebih tinggi daripada yang dilaporkan karena masih lemahnya sistem surveilans serta adanya keterbatasan dalam diagnosis dan pelaporan kasus.

Lebih dari 29 juta orang di seluruh dunia menerima vaksin rabies manusia setiap tahunnya.

Rabies yang berasal dari sumber selain anjing

Di Amerika, setelah rabies yang ditularkan melalui anjing sebagian besar terkendali, kelelawar penghisap darah (hematofag) kini menjadi sumber utama rabies pada manusia.

Penularan melalui kelelawar, rubah, rakun, sigung, dan mamalia liar lainnya sangat jarang terjadi, serta gigitan hewan pengerat tidak diketahui sebagai sumber penularan rabies.

Penularan rabies melalui inhalasi aerosol yang mengandung virus, konsumsi daging mentah atau susu dari hewan yang terinfeksi, serta transplantasi organ sangat jarang terjadi.

Penularan dari manusia ke manusia melalui gigitan atau air liur secara teoritis mungkin terjadi, tetapi belum pernah dikonfirmasi.

Gejala Rabies

Masa inkubasi rabies biasanya 2–3 bulan, tetapi dapat bervariasi dari satu minggu hingga satu tahun, tergantung pada faktor-faktor seperti lokasi masuknya virus dan muatan virus. 

Gejala awal rabies meliputi tanda-tanda umum seperti demam, nyeri, dan sensasi kesemutan, menusuk, atau terbakar yang tidak biasa atau tidak dapat dijelaskan di lokasi luka. Setelah virus berpindah ke sistem saraf pusat, terjadi peradangan otak dan sumsum tulang belakang yang progresif dan biasanya berakhir dengan kematian. 

Ada dua jenis rabies:

  1. Rabies ganas (furious rabies): mengakibatkan hiperaktivitas, perilaku mudah terangsang, halusinasi, kurangnya koordinasi, hidrofobia (takut air), dan aerofobia (takut angin atau udara segar). Kematian biasanya terjadi dalam beberapa hari akibat gangguan fungsi jantung dan pernapasan.

  2. Rabies paralitik: menyumbang sekitar 20% kasus pada manusia. Penyakit berkembang lebih lambat dengan kelemahan dan kelumpuhan otot yang biasanya dimulai dari lokasi luka, kemudian berkembang menjadi koma dan kematian. Bentuk rabies paralitik sering salah terdiagnosis, sehingga menyebabkan kurangnya pelaporan.

Diagnosa Rabies

Saat ini belum ada alat diagnostik yang disetujui WHO untuk mendeteksi infeksi rabies sebelum timbulnya gejala klinis penyakit.

Diagnosis klinis rabies sulit dilakukan tanpa riwayat kontak yang dapat diandalkan dengan hewan yang terinfeksi rabies atau gejala spesifik hidrofobia atau aerofobia.

Penilaian risiko yang akurat sangat penting untuk memutuskan apakah pemberian PEP diperlukan.

Begitu gejala muncul dan kematian tak terhindarkan, pemberian perawatan paliatif yang komprehensif dan penuh kasih sayang sangat dianjurkan.

Konfirmasi post mortem infeksi rabies dilakukan dengan berbagai teknik diagnostik yang mendeteksi virus utuh, antigen virus, atau asam nukleat dalam jaringan yang terinfeksi seperti otak, kulit, atau air liur). Jika memungkinkan, hewan yang menggigit juga perlu diperiksa. 

Pencegahan Rabies

1. Vaksinasi anjing

Vaksinasi anjing, termasuk anak anjing, melalui program vaksinasi massal anjing merupakan strategi paling hemat biaya untuk mencegah rabies pada manusia karena menghentikan penularan di sumbernya. Membunuh anjing liar yang berkeliaran bebas tidak efektif dalam mengendalikan rabies.

2. Edukasi dan Pencegahan Gigitan

Edukasi kepada anak-anak dan orang dewasa tentang perilaku anjing, pencegahan gigitan, tindakan setelah digigit atau dicakar, serta kepemilikan hewan peliharaan yang bertanggung jawab merupakan bagian penting dari pengendalian rabies.  

3. Vaksinasi pada Manusia

Vaksin rabies dapat diberikan sebelum maupun setelah pajanan. Berdasarkan Daftar Prakualifikasi Produk Medis WHO tahun 2024, terdapat tiga vaksin rabies manusia yang telah memenuhi prakualifikasi WHO yang tersedia secara global, yaitu: 

  1. RABIVAX-S oleh Serum Institute of India Pvt. Ltd., 

  2. VaxiRab N oleh Zydus Lifesciences Limited, dan 

  3. VERORAB oleh Sanofi Pasteur.

Profilaksis Pra-pajanan atau Pre-Exposure Prophylaxis (PrEP) 

PeEP direkomendasikan bagi orang yang memiliki risiko tinggi terpapar rabies, seperti pekerja laboratorium yang menangani virus rabies dan virus terkait lainnya, petugas pengendalian penyakit hewan, serta penjaga satwa liar.

PrEP juga dapat dipertimbangkan bagi orang yang melakukan perjalanan atau aktivitas tertentu di daerah endemik serta masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dengan akses terbatas terhadap layanan PEP.

Namun, perlu diingat bahwa PrEP tidak dapat menggantikan kebutuhan akan PEP. Siapa pun yang terpapar hewan yang diduga terinfeksi rabies tetap harus mencari perawatan pasca paparan. 

Profilaksis Pascapajanan atau Post-Exposure Prophylaxis (PEP)

PEP merupakan tindakan darurat setelah pajanan rabies untuk mencegah virus mencapai sistem saraf pusat. Penilaian risiko luka dan protokol PEP yang dilakukan dengan baik terdiri dari:

  1. Mencuci luka secara menyeluruh dengan air dan sabun setidaknya selama 15 menit segera setelah terpapar;

  2. Pemberian vaksin rabies sesuai protokol; dan

  3. Pemberian imunoglobulin rabies atau antibodi monoklonal ke dalam luka, jika diperlukan.

Kategori Pajanan dan Indikasi untuk PEP

Berdasarkan pada tingkat keparahan paparan, pemberian PEP lengkap direkomendasikan sebagai berikut:

Kategori kontak dengan hewan yang diduga mengidap rabies

Tindakan profilaksis pasca pajanan

Kategori I  - menyentuh atau memberi makan hewan, hewan menjilat kulit yang utuh (tidak ada paparan)

Mencuci permukaan kulit yang terpapar, tanpa PEP.

Kategori II  - menggigit kulit yang tidak tertutup, goresan atau lecet kecil tanpa pendarahan (paparan)

Pembersihan luka dan vaksinasi segera

Kategori III  - gigitan atau cakaran transdermal tunggal atau ganda, kontaminasi selaput lendir atau kulit yang terluka dengan air liur dari jilatan hewan, paparan akibat kontak langsung dengan kelelawar (paparan parah)

Pembersihan luka, vaksinasi segera, dan pemberian imunoglobulin/antibodi monoklonal rabies.

Catatan: Paparan kategori II dan III memerlukan vaksinasi rabies pada manusia.

Kualitas dan Cara Pemberian Vaksin

WHO merekomendasikan penggunaan vaksin rabies manusia yang memenuhi standar WHO. Penggunaan vaksin berkualitas rendah dapat menyebabkan kegagalan dalam pencegahan rabies.

Sebagaimana dijelaskan dalam panduan tentang pemberian PEP, WHO merekomendasikan peralihan dari pemberian vaksin rabies manusia secara intramuskular (IM) ke intradermal (ID). Pemberian secara intradermal dapat mengurangi kebutuhan vaksin dan biaya hingga sekitar 60–80%, tanpa mengorbankan keamanan atau efektivitas. Penggunaan dosis yang lebih sedikit juga meningkatkan kepatuhan pasien terhadap rejimen yang direkomendasikan.

Tanggapan WHO

Rabies termasuk dalam WHO Roadmap for Neglected Tropical Diseases 2021–2030, yang menetapkan target regional dan progresif untuk rencana strategis global guna mengakhiri kematian manusia akibat rabies yang ditularkan anjing pada tahun 2030. 

Pendekatan yang digunakan mencakup:

  1. Meningkatkan akses terhadap vaksin rabies manusia melalui upaya WHO dan para mitranya, Gavi, Aliansi Vaksin, telah memasukkan vaksin rabies dalam strategi investasinya sejak tahun 2021 sebagai sumber daya yang tersedia bagi negara-negara yang memenuhi syarat. Pedoman pendanaan Gavi 6.0 saat ini mencakup vaksin rabies di bawah dana diskresioner (pendanaan fleksibel yang dapat dialokasikan negara-negara di berbagai program yang memenuhi syarat);

  2. Menyediakan standar teknis dan panduan  untuk mendukung negara-negara dalam mengembangkan dan menerapkan rencana serta prosedur rabies nasional mereka, termasuk memperkuat pengawasan dan pelaporan;

  3. Mendorong negara-negara untuk membangun kapasitas tenaga kerja melalui pendekatan One Health, dengan menggunakan program eliminasi rabies sebagai platform untuk kolaborasi multisektoral; dan

  4. Mendorong penggunaan forum multi-pemangku kepentingan United Against Rabies (UAR) , yang diluncurkan bekerja sama dengan WHO, Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), dan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH, sebelumnya OIE), untuk mengadvokasi tindakan dan investasi dalam pengendalian rabies.

Sejak diterbitkannya rencana strategis Zero by 30, per tanggal 17 September 2026, 3 negara yaitu Bhutan, Chili, dan Meksiko, telah divalidasi oleh WHO untuk eliminasi rabies pada manusia yang ditularkan melalui anjing sebagai masalah kesehatan masyarakat. Negara-negara tersebut dapat menemukan informasi lebih lanjut tentang proses validasi di situs web WHO .

Selain itu, 17 negara telah menyatakan diri bebas dari infeksi virus rabies kepada WOAH, yaitu Austria, Bahrain, Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Estonia, Jerman, Yunani, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Montenegro, Portugal, Serbia, Slovenia, dan Swedia.

Sumber: https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/rabies

Oleh: dr. Putu Berlin I Editor: Ni Gusti Dwi Kurnia Ningsih, SKM

Berita Lainnya

end_script -->
Skip to content