Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

      Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Denpasar

berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Senin, 09 Maret 2026

Pos Kesehatan BBKK Denpasar di Bandara I Gusti Ngurah Rai Siaga: Imbas Konflik Timur Tengah


Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Denpasar (BBKK Denpasar) menyiagakan pos kesehatan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu, 28 Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penurunan kondisi fisik penumpang yang tertahan akibat pembatalan dan penundaan sejumlah penerbangan rute Timur Tengah.

Penyesuaian jadwal penerbangan terjadi menyusul penutupan ruang udara di beberapa negara terdampak konflik di kawasan Timur Tengah. Demi menjaga keselamatan penerbangan, sejumlah jalur internasional harus dialihkan maupun ditunda, sehingga berdampak langsung pada jadwal keberangkatan penumpang dari Bali.

Maskapai yang terdampak antara lain Etihad Airways, Emirates, dan Qatar Airways, yang memiliki rute transit maupun tujuan akhir di kawasan tersebut. Akibat situasi ini, sekitar 1.600 penumpang harus menunggu kepastian jadwal penerbangan lanjutan.

Dalam upaya mitigasi dampak kesehatan, BBKK Denpasar bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I dan pihak maskapai untuk memperkuat koordinasi penanganan di lapangan. Tim medis yang terdiri dari dokter dan perawat disiagakan guna memberikan pelayanan kegawatdaruratan, khususnya bagi penumpang lanjut usia serta penumpang dengan kondisi kesehatan khusus yang rentan mengalami stres akibat ketidakpastian jadwal.

Selain itu, petugas BBKK melakukan pemantauan aktif di area terminal internasional dan sekitar help desk maskapai. Edukasi kesehatan juga diberikan kepada penumpang agar tetap menjaga hidrasi, mengatur waktu istirahat, serta mempertahankan kondisi fisik selama masa tunggu. Penumpang yang dipindahkan ke hotel juga tetap berada dalam pemantauan kesehatan guna memastikan kondisi mereka tetap stabil.

Langkah responsif ini merupakan bagian dari komitmen BBKK Denpasar dalam menjaga kesehatan masyarakat dan menjamin kesiapsiagaan layanan kekarantinaan kesehatan di pintu masuk negara, khususnya dalam menghadapi situasi darurat yang berdampak pada mobilitas internasional.

 

Oleh: Anto Juliasta Ginting | Editor : Fajar Isnaini, SKM

Berita Lainnya

end_script -->
Skip to content