Denpasar, 7 November 2024 – Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Denpasar melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip perdana dalam rangka penyusutan arsip sebanyak 477 berkas. Kegiatan ini bertujuan untuk memusnahkan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna berdasarkan masa retensinya, sesuai dengan pedoman pengelolaan arsip di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Pemusnahan arsip yang digelar pada hari Kamis, 7 November 2024, disaksikan secara daring oleh Unit Kearsipan 1 Biro Umum Kementerian Kesehatan, diwakili oleh Arsiparis Ahli Utama dr. Desak Made Wismarini, MKM, melalui platform Zoom Meeting. Sementara itu, secara langsung turut hadir dari Unit Kearsipan 2 Kemenkes, Arsiparis Ahli Madya Pak Soni dan Arsiparis Ahli Muda Ibu Isni.
Selain itu, hadir pula sebagai saksi perwakilan dari Kapolsek Pedungan, Arsiparis dari RSUP Prof Ngoerah, serta perwakilan dari Bagian Umum dan Protokol Arsip Daerah Provinsi Bali. Kegiatan dibuka oleh Kepala BBKK Denpasar, Dr. A.A.N. Kusumajaya, SP., MPH. didampingi oleh para Ketua Tim Kerja di BBKK Denpasar.
Prosesi pemusnahan ini ditutup dengan penghancuran arsip secara simbolis oleh perwakilan hadirin yang hadir sebagai tanda dimulainya proses pemusnahan arsip secara resmi. Kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan arsip di lingkungan BBKK Denpasar dan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan efisiensi penyimpanan arsip, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Pemusnahan arsip ini mencerminkan komitmen BBKK Denpasar dalam menjaga ketertiban dan kedisiplinan administrasi sesuai dengan pedoman kearsipan yang berlaku, serta sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga. (Herb)