Tingginya lalu lintas penumpang melalui Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai berkontribusi meningkatkan perekonomian masyarakat, tetapi di sisi lain turut meningkatkan risiko penyebaran penyakit lintas wilayah, salah satunya penyakit bersumber pangan (foodborne diseases). Untuk itu diperlukan upaya menjaga keamanan pangan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai untuk melindungi konsumen dari risiko penyakit bersumber pangan. Pengawasan Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) dilakukan agar makanan dan minuman yang diproduksi tidak berdampak buruk dan membahayakan kesehatan penumpang maupun masyarakat di wilayah bandara.
Dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan penyakit bersumber pangan di wilayah pelabuhan/bandara, BBKK Denpasar melaksanakan pertemuan sosialisasi secara daring dengan mengundang pelaku usaha pangan dan penyelenggara bandara pada Tanggal 26 Juni 2025.
Adapun tujuan dilaksanakan pertemuan ini adalah :
Meningkatkan pemahaman pengelola TPP mengenai kebijakan keamanan pangan di pintu masuk negara.
Meningkatkan pemahaman pengelola TPP tentang mekanisme penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sharing informasi program pelatihan keamanan pangan bagi pengelola TPP dan penjamah makanan yg bersertifikat.
Pertemuan dibuka oleh Kepala BBKK Denpasar, Dr. Anak Agung Ngurah Kusumajaya, SP, MPH. Acara ini dihadiri oleh 56 peserta meliputi PT Angkasa Pura Indonesia, para pelaku usaha pangan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai dan tenaga Jafung Sanitarian BBKK Denpasar. Setelah acara dibuka, dilanjutkan pemaparan materi, yaitu:
Kebijakan keamanan pangan di pintu masuk negara (I Nyoman Suarta, SST)
Mekanisme Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (NL Dili Dwivayanti, SKM)
Cara mengikuti kursus keamanan pangan bagi penjamah pangan melalui LMS (I Gede Dedy Suwartawan, SKM)
Melalui pertemuan ini, BBKK Denpasar berupaya memfasilitasi kendala yang sering dialami oleh para pelaku usaha pangan dalam pengajuan maupun pemenuhan persyaratan dokumen SLHS. BBKK Denpasar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan berkala, pembinaan, dan edukasi kepada semua pelaku usaha pangan.
Pertemuan ini mendapat sambutan positif dari para peserta, yang sebagian besar merupakan pelaku usaha pangan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai. Peserta mendapatkan informasi yang diperlukan terkait tata cara dan kendala dalam pengajuan penerbitan SLHS. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan pemahaman bersama dalam menjaga keamanan pangan di lingkungan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.