Oleh: dr. Riza Edwin Kurniawan & Tri Astuti Pradnyadewi, SKM
Meningitis Meningokokus adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Neisseria meningitidis. Bakteri ini menginfeksi selaput otak dan sumsum tulang belakang. Hingga saat ini, terdapat enam serogroup bakteri meningokokus yang berkaitan dengan kejadian wabah penyakit yakni A, B, C, W, X, dan Y.
Penularan terjadi melalui droplet saluran napas saat berbicara, batuk, atau bersin. Infeksi lebih mudah ditularkan di lingkungan padat penduduk maupun kegiatan berskala besar seperti ibadah haji, jambore, konser, dan lainnya. Orang yang terpapar bakteri Neisseria meningitidis umumnya mengalami gejala pada hari ke-3 hingga hari ke-4, mulai dari sakit kepala hebat, demam, mual, muntah, fotofobia, kaku kuduk, hingga timbul tanda gangguan neurologis. Sebagian orang juga dapat menjadi carrier (pembawa) tanpa menunjukkan gejala.
Setiap orang dari segala usia, ras, kelompok etnis, dan jenis kelamin berpotensi terpapar bakteri Neisseria meningitidis ketika memiliki potensi kontak dengan pasien terinfeksi. Namun terdapat beberapa pekerjaan atau kelompok berisiko yang memungkinkan seseorang terinfeksi penyakit Meningitis Meningokokus, yaitu:
Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Denpasar memiliki peran penting dalam pencegahan, deteksi, dan respon dari risiko penyakit menular di pintu masuk, termasuk Meningitis Meningokokus. BBKK Denpasar melakukan beberapa langkah penting untuk pencegahan, deteksi, dan respon dan di pintu masuk negara pada pelaku perjalanan datang maupun berangkat ke negara terjangkit Meningitis Meningokokus, khususnya jemaah haji/umrah, yaitu: