Celukanbawang, 22 Agustus 2024 - Sebagai langkah nyata dalam mendukung Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Denpasar menggelar penandatanganan komitmen bersama Anti Gratifikasi dan Anti Penyuapan di Pelabuhan Celukanbawang. Acara ini dihadiri oleh General Manajer PT Pelindo, Bapak Hadi Sukamto; Kepala BBKK Denpasar, DR. A.A.N. Kusumajaya, SP, MPH; Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukanbawang, Bapak I Gusti Agung Komang Arbawa, S.H., M.H.; serta perwakilan dari instansi pemerintah, Agen Pelayaran, dan pemilik kapal yang beroperasi di pelabuhan tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya penerima layanan, agen kapal, dan pemilik kapal dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya terhadap petugas BBKK Denpasar. Penandatanganan komitmen ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat integritas dan transparansi di lingkungan pelabuhan, sekaligus memastikan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam sambutannya, DR. A.A.N. Kusumajaya menegaskan pentingnya membangun budaya anti korupsi di semua lini, khususnya di lingkungan pelabuhan yang menjadi pintu masuk berbagai aktivitas perdagangan dan industri. "Kami berkomitmen untuk menjaga integritas pelayanan kami dan mendorong seluruh pihak yang terlibat untuk bersama-sama melawan segala bentuk gratifikasi dan penyuapan. Dengan dukungan semua pihak, kita dapat mewujudkan zona integritas yang bebas dari korupsi," ujarnya.
Komitmen ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.
Dengan adanya penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam menciptakan Pelabuhan Celukanbawang yang bebas dari korupsi, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih dan profesional.(FJR)
Dokumentasi Kegiatan